
Minggu/ 11 Januari 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id — Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., menghadiri undangan Nasyiatul ‘Aisyiyah Kota Gunungsitoli sebagai narasumber dalam kegiatan edukasi keislaman dengan tema “Hukum Talak dan Cerai dalam Islam.” Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait hukum keluarga Islam. Dalam pemaparannya, Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep talak dan cerai menurut syariat Islam, dasar hukum yang melandasinya, serta tata cara dan implikasi hukum perceraian yang berlaku di Indonesia. Beliau menekankan bahwa perceraian bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan memiliki dampak hukum, sosial, dan psikologis yang luas, sehingga harus ditempuh sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, beliau mengajak para peserta untuk senantiasa mengedepankan musyawarah dan upaya perdamaian dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Perceraian, menurut beliau, merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh setelah semua ikhtiar untuk mempertahankan keutuhan keluarga dilakukan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaksi aktif. Para peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali berbagai persoalan seputar hak dan kewajiban suami istri, jenis-jenis talak, hingga proses berperkara di Pengadilan Agama. Narasumber memberikan penjelasan yang lugas, edukatif, dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, Nasyiatul ‘Aisyiyah Kota Gunungsitoli berharap dapat memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar memiliki pemahaman yang benar tentang hukum talak dan cerai dalam Islam, serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli sebagai narasumber menjadi bukti sinergi positif antara lembaga peradilan dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan ketahanan keluarga di Kota Gunungsitoli.
By. IIM (Jurdilaga Gusti)
Jumat/ 09 Januari 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan aparatur peradilan terhadap kewajiban perpajakan, Pengadilan Agama Gunungsitoli menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax, yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, bertempat di kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber Yuni Arti Maysaroh Pane, S.E. dan Darmin Saleh Hulu, A.Md., yang memberikan pemaparan teknis serta pendampingan langsung terkait tata cara pengisian SPT Tahunan secara elektronik menggunakan sistem Coretax.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur pengisian SPT Tahunan, mulai dari pengenalan aplikasi Coretax, tahapan penginputan data, hingga proses pelaporan yang benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.Seluruh pejabat struktural, fungsional, serta pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi praktik dan tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai kendala maupun permasalahan yang sering dihadapi dalam proses pelaporan SPT Tahunan.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Gunungsitoli dapat melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara mandiri, tepat waktu, dan akurat, sehingga mendukung terwujudnya aparatur negara yang tertib administrasi, patuh pajak, serta berintegritas. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Gunungsitoli dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi aparatur sipil negara.
By. AH (Jurdilaga Gusti)
Jum’at/09 Januari 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id — Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli Bapak Dr.H. Lanka Asmar S.H.I., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli Bapak Rahmat Ilham, S.H., M.H. Melakukan kunjungan di LPP RRI Gunungsitoli, pada Jumat tanggal 09 Januari 2025 dalam hal pemberian informasi kepada masyarakat melalui siaran radio.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama pada tahun-tahun sebelumnya dengan LPP RRI tentang program Pengadilan Agama Gunungsitoli dalam penyelesaian perkara diantaranya terkait panggilan sidang melalui RRI dan pelatihan jurnalistik. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala LPP RRI Gunungsitoli Bapak Junilman, S.Sos didampining para Ketua Tim.
Pada kesempatan itu, Kepala LPP RRI Gunungsitoli Junilman S.Sos menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai tindak lanjut Perjanjian Kerjasama ini sebagai wujud nyata komitmen LPP RRI Gunungsitoli dalam menyebarluaskan informasi kepada warga masyarakat.
By. Fauzan (Jurdilaga Gusti)
Jum’at/09 Januari 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id — Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Pengadilan Negeri Gunungsitoli melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai panjar biaya perkara untuk Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Pengadilan Agama Gunungsitoli dalam kegiatan ini diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh para hakim, panitera, serta sekretaris. Sementara itu, Pengadilan Negeri Gunungsitoli diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Zulfadly, S.H., M.H., beserta panitera dan panitera muda perdata.Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menyelaraskan pemahaman serta memperkuat koordinasi antar kedua lembaga peradilan terkait pengelolaan panjar biaya perkara, sehingga pelaksanaan administrasi perkara perdata dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kesepakatan ini, Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Pengadilan Negeri Gunungsitoli berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi kelembagaan guna mendukung terwujudnya sistem peradilan yang profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan.
By. Bobby (Jurdilaga Gusti)
Kamis/08 Januari 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id — Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kata Nias Hasambua, Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H. M.H., dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2026.
Posbakum tersebut merupakan Posbakum terpilih berdasarkan hasil seleksi oleh Tim Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Gunung Sitoli. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta anggota Posbakum, Nurkofifah Rahma Zebua, S.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui kerja sama Posbakum ini, Pengadilan Agama Gunung Sitoli berupaya memberikan layanan bantuan hukum yang optimal, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi, serta bantuan pembuatan dokumen hukum. Diharapkan dengan adanya MoU ini, pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Gunung Sitoli semakin efektif, transparan, serta mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
By. LL (Jurdilaga Gusti)